[Download] Kepsekjen Kemdikbudristek No 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan
Assalamualaikum
wr wb bapak ibu guru pendidik dimanapun berada, berikut mimin sampaikan Kepsekjen
Kemdikbudristek No 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan
Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, perlu menetapkan
Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Berikut preview Kepsekjen
Kemdikbudristek No 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan
Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan:
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).
Terbitnya regulasi ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam mencegah dan menangani Kekerasan yang
terjadi di Satuan Pendidikan secara menyeluruh. Dalam rangka mendukung
implementasi Permendikbudristek PPKSP, Pasal 74 Permendikbudristek PPKSP memandatkan
penetapan Petunjuk Teknis PPKSP yang dapat memandu pemangku kepentingan dalam
melaksanakan kebijakan secara efektif.
Petunjuk Teknis PPKSP ini disusun sebagai rujukan utama bagi pemerintah
pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait
lainnya, dalam:
a. memahami
langkah implementasi kebijakan tersebut; dan
b. melaksanakan
perannya terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya untuk pemberian
pendampingan teknis, peningkatan kapasitas, serta monitoring dan evaluasi
Mari kita terus bergerak bersama ciptakan lingkungan pendidikan yang
merdeka dari kekerasan seksual. Untuk itu brikut Mimin sampaikan link Download Kepsekjen
Kemdikbudristek No 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan
Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Terimakasih Semoga Bermanfaat
Link Dowload:
Related Post:
[Download] Kepsekjen Kemdikbudristek No 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan
[Download]
Buku Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang Sekolah Menengah Atas
(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
[Download]
Buku Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
[Download]
Buku Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang Sekolah Dasar (SD)
[Download]
Buku Pembelajaran Pencegahan Kekerasan Seksual Jenjang PAUD
[Download] Instrument Verifikasi KSP
Tahun 2024
[Download] Bab V Kurikulum Satuan
Pendidikan (KSP) Pendampingan, Evaluasi Dan Pengembangan Profesional
Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional
(AN) Jenjang SD-SMP dan SMA/SMK Tahun 2024
[Download] Petunjuk Teknis (Panduan)
Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024
[Download] POS AN (Pedoman
Penyelenggaraan Asesmen Nasional) Tahun 2024
[Download] Contoh SK Tim Fasilitator
Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (SK Fasilitator P5)
[Download] Dimensi dan Elemen Profil
Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka
[Download] Tema P5 Berdasarkan SK
Kepala BSKA No 031/H/KR/2024
Semoga Bermanfaat.
Salam Sehat Bahagia dan Sukses selalu
buat teman-teman semua.
“Guru Bergerak, Indonesia Maju!
Dan ini Khusus Untuk Kalian nie gaezz:
[Update] Info Lomba
Nasional-Internasional 2022/2023
https://www.lombainternasional.info/2021/12/update-info-lomba-nasional.html
Follow
juga ig @lombainternasional.info untuk
selalu mendapatkan Update info lomba Gratis Bergengsi dan Quotes Motivasi
Prestasi setiap hari.
Tag:
Pembelajaran
Pencegahan Kekerasan Seksual, LPKRA, Permendikbudristek No 46 Tahun 2023,
Sekolah Ramah Anak, SRA.