Tuesday, April 26, 2022

[Download] Standar Isi, Proses dan SKL Kurikulum Merdeka

 

https://www.lombainternasional.info/2022/04/download-standar-isi-proses-dan-skl.html
[Download] Standar Isi, Proses dan SKL Kurikulum Merdeka

[Download]Standar Isi, Proses dan SKL Kurikulum Merdeka

Assalamualaikum wr. Wb.

Salam sehat dan semangat bergerak selalu untuk temean-teman guru semua dimanapun berada demi tegaknya kemerdekaan belajar dan kemerdekaan mengajar.

Pada kesempatan kali ini admin akan menyampaikan link [Download] Standar Isi, Proses dan SKL Kurikulum Merdeka.

1. Standar Isi

A. Latar Belakang

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 


B. Status

Peraturan Menteri ini mengganti/mencabut:

1. ketentuan mengenai Standar Isi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 954); dan

3. ketentuan mengenai Standar Isi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689).

 

C. Isu Pokok dalam Regulasi

Dalam Peraturan Menteri ini terdapat beberapa hal yang diatur sebagai berikut:

1. Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan.

2. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran.

3. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan:

a. muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;

b.konsep keilmuan; dan

c. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

4. Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan merupakan muatan wajib yang dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang meliputi:

a. pendidikan agama;

b. pendidikan Pancasila;

 


Untuk itu berikut link [Download] Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi:

[Download Disini]


 

2. Setandar Proses

A. Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang  Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional, perlu menetapkan Peraturan MenteriPendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 


B. Status

Peraturan Menteri ini merupakan peraturan baru dan mencabut beberapa peraturan sebagai berikut:

a. ketentuan mengenai Standar Proses yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);

b. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955); dan

c. ketentuan mengenai Standar Proses yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689).

 

 

C. Isu Pokok dalam Regulasi 

1. Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

2. Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga mampu mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.

3. Standar Proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. perencanaan pembelajaran;

b. pelaksanaan pembelajaran; dan

c. penilaian proses pembelajaran



Untuk itu berikut link [Download] Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses:

[Download Disini]


 

2. Standar Kompetensi Lulusan

A. Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 


B. Status

Rancangan Peraturan Menteri ini mencabut:

1. ketentuan mengenai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953); dan

3. ketentuan mengenai Standar Kompetensi Lulusan dalam Peraturan Menteri

Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689).

 

C. Isu Pokok dalam Regulasi

Dalam Peraturan Menteri ini, terdapat beberapa hal yang diatur sebagai berikut:

1. Standar kompetensi lulusan dirumuskan berdasarkan:

a. tujuan pendidikan nasional;

b. tingkat perkembangan peserta didik;

c. kerangka kualifikasi nasional Indonesia; dan

d. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

2. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

3. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

4. Penggunaan standar kompetensi lulusan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, dikecualikan bagi peserta didik pada pendidikan anak usia dini.

5. Dalam hal peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual, penggunaan standar kompetensi lulusan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan peserta didik.

6. Standar kompetensi lulusan terdiri atas:

a. standar kompetensi lulusan pada pendidikan anak usia dini;

b. standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar; dan

c. standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah.

7. Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud dalam angka 6 termasuk untuk program pendidikan kesetaraan.


Untuk itu berikut link [Download] Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan:

[Download Disini]


 

Related Post:

[Download] Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif

[Download Disini]

 

[Download] Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual

[Download Disini]

 

[Download] Buku Panduan Program Pencegahan Bullying (Program Roots) dari UNICEF

[Download Disini]

[Download] Pedoman Pelaksanaan Sekolah Ramah Anak

[Download Disini]

[Download] Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka

[Download Disini]

[Download] Panduan Penyusunan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan)

[Download Disini]

[Download] Pedoman Pelaksanaan/Penerapan Kurikulum Merdeka

[Download Disini]

[Download] Dimensi dan Elemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka

[Download Disini]

[Download] Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

[Download Disini]

 

Demikian telah admin sampaikan [Download] Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi.

Semoga Bermanfaat.

Salam Sehat Bahagia dan Sukses selalu buat teman-teman semua.

“Guru Bergerak, Indonesia Maju!

 

Dan ini Khusus Untuk Kalian nie gaezz:

[Update] Info Lomba Nasional-Internasional 2022/2023

https://www.lombainternasional.info/2021/12/update-info-lomba-nasional.html


Follow juga ig @lombainternasional.info untuk selalu mendapatkan Update info lomba Gratis Bergengsi dan Quotes Motivasi Prestasi setiap hari.

Tag:

Permendikbud, permendikbudristek, Setandar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, permendikbud no 5 tahun 2022, permendikbud no 7 tahun 2022, permendikbud no 16 tahun 2022,

No comments:

Post a Comment